Mengecek pajak kendaraan kini tidak lagi rumit. Jika dulu Anda harus membuka STNK atau datang langsung ke Samsat, sekarang sudah tersedia cara cek pajak motor lewat HP yang jauh lebih simpel. Bahkan, hanya dengan browser, aplikasi, atau SMS, informasi pajak kendaraan bisa langsung diketahui.
Mengetahui jumlah pajak kendaraan bermotor (PKB) penting dilakukan, sebab nominalnya bisa berubah dari tahun ke tahun. Apalagi, jika ada keterlambatan pembayaran, maka akan dikenakan denda yang otomatis menambah tagihan.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda menyiapkan beberapa data penting yang tertera di STNK, seperti nomor polisi (nopol), nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan. Dengan data tersebut, Anda bisa mengecek pajak baik untuk motor maupun mobil.
3 Cara Cek Pajak Motor Lewat HP
Berikut ini beberapa metode yang bisa Anda coba untuk mengecek pajak kendaraan langsung dari ponsel:
1. Cek Pajak Motor Lewat Website
Langkah pertama adalah melalui situs e-samsat.id.
- Buka situs tersebut dari browser HP.
- Masukkan data kendaraan sesuai formulir.
- Klik tombol Cek Sekarang.
- Informasi tagihan pajak motor beserta rincian dendanya (jika ada) akan langsung ditampilkan.
Selain situs nasional, beberapa daerah juga memiliki website Samsat regional. Anda cukup mencari sesuai wilayah kendaraan terdaftar.
2. Cek Pajak Motor via Aplikasi Resmi
Anda juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) atau aplikasi e-Samsat tiap daerah.
- Unduh aplikasi di Play Store.
- Pilih wilayah kendaraan.
- Masukkan nomor polisi.
- Sistem akan menampilkan biaya pajak serta tanggal jatuh tempo pembayaran.
Metode ini cocok jika Anda ingin sekaligus melakukan pembayaran langsung dari HP.
3. Cek Pajak Motor Lewat SMS
Beberapa daerah menyediakan layanan SMS Gateway Samsat. Caranya:
- Ketik pesan dengan format: Info (spasi) Nomor Polisi/Plat/Seri/warna kendaraan.
- Kirim ke nomor 08112119211 (atau nomor SMS Samsat sesuai wilayah Anda).
- Balasan akan berisi informasi tagihan pajak kendaraan.
Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling
Selain cek pajak, pembayaran juga bisa dilakukan dengan mudah, salah satunya lewat layanan Samsat Keliling. Prosedurnya:
- Datangi lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
- Serahkan dokumen syarat (STNK & KTP asli).
- Tunggu giliran hingga petugas memanggil nama Anda.
- Bayar sesuai jumlah yang disebutkan (termasuk denda bila terlambat).
- Simpan bukti pembayaran dan ambil STNK yang sudah diberi cap resmi.
Bagi yang ingin lebih praktis, pembayaran juga dapat dilakukan lewat aplikasi Samsat Digital Nasional atau layanan perbankan yang bekerja sama dengan Samsat.
Kesimpulan
Dengan berbagai layanan online, cara cek pajak motor lewat HP kini semakin mudah. Anda bisa memilih metode paling sesuai, baik lewat website, aplikasi resmi, maupun SMS tanpa harus antre di kantor Samsat. Setelah mengetahui jumlah pajak, pembayaran pun bisa langsung dilakukan secara online atau melalui Samsat Keliling.
Jadi, tidak ada alasan lagi untuk telat membayar pajak kendaraan.





