Ponorogo – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial (Bansos) di seluruh Indonesia terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan saat berdialog dengan pegiat sosial dari Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, di Gedung Watu Dakon, UIN Ponorogo, Senin (4/8/2025).
Yang mengejutkan, sekitar 300.000 di antaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat tujuan utama Bansos adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, bukan disalahgunakan.
“Pendamping sosial punya peran penting membina keluarga penerima manfaat (KPM) agar bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bukan untuk kegiatan negatif seperti judi online,” kata Mensos Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul.
Menurutnya, karena penyalahgunaan ini, penyaluran bantuan terhadap 230.000 penerima telah dihentikan. Sementara lebih dari 300.000 lainnya masih dalam tahap verifikasi.
“Sudah 230 ribu yang dicabut bantuannya karena terbukti bermain judi online. Sisanya sedang kami dalami datanya,” tegas Gus Ipul.
Ia menambahkan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar bansos yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum penerima atau keluarganya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo, Surono, mengakui adanya potensi penyimpangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, dana bantuan yang ditransfer ke rekening penerima justru dipakai oleh anggota keluarga lain untuk kegiatan yang tidak seharusnya.
“Kadang rekening penerima dipakai oleh anak atau saudaranya untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak punya data pasti soal itu, tapi kemungkinan seperti itu bisa terjadi, tidak hanya di Ponorogo,” katanya, Selasa (5/8/2025).
Di Ponorogo sendiri, tercatat ada sekitar 45.000 penerima Bansos PKH, yang jumlahnya terus diperbarui mengikuti hasil evaluasi dan verifikasi berkala.