Bobby Nasution Pimpin Pembongkaran Dua Diskotik di Sumut, Diduga Sarang Narkoba

oleh -14 Dilihat
oleh
Bobby Nasution Pimpin Pembongkaran Dua Diskotik di Sumut, Diduga Sarang Narkoba

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran Forkopimda memimpin langsung pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Aksi tegas ini dilakukan di Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (14/8/2025).

Pembongkaran Dua Diskotik, Marcopolo dan Diskotik Blue Star

Meski sempat diwarnai perlawanan, proses eksekusi tetap berjalan. Di depan Diskotik Marcopolo yang sebelumnya dikenal sebagai Sky Garden ratusan pemuda mencoba menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP yang mengamankan pembongkaran. Setelah diberikan penjelasan, petugas berhasil masuk dan memeriksa bangunan utama, yang selama ini dicurigai menjadi lokasi konsumsi dan transaksi narkoba.

Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda juga meninjau area sekitar yang dikelilingi pagar tinggi dan dijaga ketat pihak tertentu. Kepada media, Bobby menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kedua diskotik tersebut.

“Secara legalitas, tempat ini tidak memiliki izin, baik izin bangunan maupun izin operasional hiburan malam dari Pemprov Sumut. Ditambah lagi, ada informasi dari Kapolda terkait aktivitas jual beli narkoba di sini,” tegasnya.

Bobby mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin THM yang terindikasi menjadi lokasi transaksi narkoba. Ia menegaskan bahwa penertiban seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait klaim pengelola bahwa lokasi tersebut merupakan markas organisasi masyarakat (Ormas), Bobby membantah keras. Menurutnya, keberadaan peralatan DJ dan fasilitas hiburan lainnya membuktikan bahwa tempat tersebut beroperasi sebagai diskotik. Ia juga mengungkapkan bahwa pernah ada kasus pengunjung yang meninggal dunia diduga akibat overdosis narkoba di lokasi itu.

“Kalau ada alat DJ dan sound system besar, itu jelas bukan kantor Ormas. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan dugaan transaksi narkoba kepada pemerintah, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, BNN, maupun DPRD,” ujarnya.

Proses pembongkaran berjalan dengan pengawalan ketat. Ratusan pemuda yang mencoba menghalangi berhasil dipukul mundur, dan beberapa oknum yang melakukan pelemparan dari luar tembok berhasil diamankan. Petugas PLN turut memutus aliran listrik di lokasi.

Sementara itu, pembongkaran di Diskotik Blue Star, Kabupaten Langkat, juga dilakukan secara bersamaan menggunakan alat berat. Kedua operasi ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku usaha hiburan malam yang melanggar hukum dan menjadi momentum membersihkan Sumut dari peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.