Dosen Unsri Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Kampus Bertindak Cepat

oleh -37 Dilihat
Dosen Unsri Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Kampus Bertindak Cepat

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bimbingannya. Dugaan tersebut mencuat setelah akun Instagram BEM FISIP Unsri (@bemfisipunsri) mengunggah laporan kasus tersebut ke media sosial.

Dalam unggahan itu disebutkan, dosen terlapor mengirim pesan yang berisi ajakan ke kamar hotel dengan membawa baju renang, berdalih untuk membantu mahasiswi tersebut dalam menyelesaikan skripsinya. Unggahan ini pun langsung menyita perhatian publik dan civitas akademika Unsri.

🕵️‍♀️ Kasus Sudah Ditangani Tim PPKPT Unsri

Menanggapi laporan tersebut, Dekan FISIP Unsri Ardiyan Saptawan menegaskan bahwa kampus telah menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur internal universitas.

“Sebagaimana prosedur di Unsri, semua sudah ditangani oleh Tim Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri,” jelas Ardiyan, dikutip Kamis (23/10/2025).

PPKPT merupakan tim resmi kampus yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan seksual dan pelecehan di lingkungan perguruan tinggi.

🚫 Dosen Terlapor Dinonaktifkan

Sementara itu, Kepala Humas dan Protokol Unsri, Nurly Meilinda, mengonfirmasi bahwa dosen terlapor telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik.

“Dosen yang dilaporkan sudah dinonaktifkan dari aktivitas pembelajaran, termasuk ujian skripsi, sejak laporan masuk,” ujar Nurly.

Selain itu, pihak kampus juga mengganti dosen pembimbing bagi mahasiswi yang menjadi korban dan mahasiswa lain yang sebelumnya dibimbing oleh dosen tersebut.

“Kasus ini sedang ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi dan akan diproses di Senat Akademik Universitas,” tambahnya.

⚖️ Kampus Janji Lindungi Korban dan Ciptakan Ruang Aman

Menurut Nurly, kasus ini kini sedang dalam proses kajian di Senat Akademik Unsri, dan keputusan akhir akan diambil berdasarkan rekomendasi resmi dari hasil penyelidikan internal.

“Unsri berkomitmen melindungi korban dan menjamin kenyamanan akademik seluruh mahasiswa. Kami mengajak semua pihak menghormati proses ini dan terus menciptakan ruang akademik yang aman dan berkeadilan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.