Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Dugaan Teror Bayangi Penegakan Hukum

oleh -12 Dilihat
Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Dugaan Teror Bayangi Penegakan Hukum

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Dugaan Teror Bayangi Penegakan Hukum – Rumah milik Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Khamozaro Waruwu, mengalami kebakaran yang menghanguskan dokumen penting dan sejumlah barang berharga di kamar utamanya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.40 WIB, ketika rumah dalam keadaan kosong.

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Yasardin, menjelaskan bahwa hanya kamar utama yang terbakar, sementara ruangan lain berhasil diselamatkan dari kobaran api.

“Menurut keterangan beliau, satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, di mana semua dokumen penting dan barang berharga disimpan. Semuanya habis terbakar. Untungnya api tidak menjalar ke tempat lain,” ujar Yasardin, Kamis (6/11). Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

🔍 Dugaan Teror dan Peringatan terhadap Penegakan Hukum

Meski belum ada kepastian penyebab kebakaran, Yasardin menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan kaitan antara insiden itu dan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang tengah ditangani Khamozaro.

“Kalau benar kebakaran ini terkait dengan perkara yang sedang beliau tangani, maka ini bisa disebut sebagai bentuk teror terhadap hakim,” ujarnya.

Ia menilai peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi dunia peradilan di Indonesia.

“Teror terhadap hakim sudah sering terjadi. Jika dibiarkan, hal ini akan menghambat penegakan hukum di Indonesia,” tegas Yasardin.

📞 Dapat Telepon Misterius Sebelum Kebakaran

Sebelum kebakaran terjadi, Khamozaro diketahui sering menerima panggilan dari nomor tak dikenal.
Menurut Yasardin, hal itu terjadi lebih dari sepuluh kali dan penelepon misterius tersebut tidak pernah berbicara ketika diangkat.

“Sering, lebih dari 10 kali. Nomor yang sama menelepon berulang-ulang, tapi saat dijawab tidak ada suara,” kata Yasardin.

🤝 IKAHI dan PT Medan Beri Bantuan

Sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas, IKAHI memberikan bantuan sebesar Rp30 juta, sementara Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyalurkan bantuan senilai Rp10 juta kepada Khamozaro.

“Kami berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan aparat penegak hukum,” tutup Yasardin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.