Beranda PEMERINTAH Jadwal Dan Syarat Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029

Jadwal Dan Syarat Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029

51
Jadwal Dan Syarat Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029

Jadwal Dan Syarat Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029 – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam mengawasi, mengatur, serta mendorong perkembangan penyiaran radio dan televisi di Indonesia. Tugas tersebut dijalankan untuk menjamin keberagaman isi siaran, melindungi hak masyarakat sebagai audiens, serta menegakkan etika dan standar jurnalistik.

Anggota KPI menjabat selama empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya. Total terdapat sembilan komisioner yang direkrut melalui mekanisme seleksi terbuka oleh Dewan Penyiaran Indonesia (DPI). Proses ini dirancang agar menghadirkan perwakilan dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur masyarakat, akademisi, hingga praktisi media.

Seleksi Calon Anggota KPI Pusat periode 2026–2029 dinilai penting di tengah tantangan penyiaran modern, seperti pesatnya digitalisasi media, maraknya hoaks, serta meningkatnya polarisasi informasi pascapandemi. Oleh karena itu, tahapan seleksi disusun secara transparan dan diumumkan secara terbuka melalui situs resmi KPI serta media nasional. Persyaratan yang ditetapkan menekankan integritas moral, kompetensi di bidang penyiaran, serta independensi dari kepentingan politik dan pemerintahan.

Jadwal Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2026–2029

  • Pendaftaran: 9–23 Januari 2026
  • Pengumuman Seleksi Administrasi dan Undangan Tes Tertulis/Penulisan Makalah: 28 Januari 2026
  • Tes Tertulis/Penulisan Makalah: 29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Makalah dan Undangan Tes Asesmen: 6 Februari 2026
  • Tes Asesmen: 9 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Asesmen dan Undangan Wawancara: 30 Maret 2026
  • Wawancara dan Penilaian oleh Panitia Seleksi: 31 Maret–2 April 2026
  • Pengumuman Akhir Calon Anggota KPI Pusat: Menyusul

Persyaratan Seleksi Calon Anggota KPI 2026–2029

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia pada Pancasila dan UUD 1945
  • Berpendidikan minimal Sarjana
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki integritas, kejujuran, serta berkelakuan baik
  • Memiliki perhatian, pengetahuan, dan/atau pengalaman di bidang penyiaran
  • Tidak memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa
  • Bukan anggota lembaga legislatif atau yudikatif
  • Tidak menjabat sebagai pejabat pemerintah
  • Bersikap nonpartisan dan bukan pengurus maupun anggota partai politik selama masa jabatan

Syarat Khusus

  • Berusia minimal 30 tahun saat pendaftaran
  • Memiliki dedikasi tinggi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa
  • Berpengalaman profesional minimal 8 tahun di bidang yang relevan
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman lima tahun penjara atau lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Tidak menjabat sebagai direksi, komisaris, atau karyawan perusahaan penyiaran
  • Tidak memiliki konflik kepentingan

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi seleksi di https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register. Calon peserta diminta mengisi data secara lengkap dan benar, serta memastikan alamat email aktif untuk proses verifikasi.

Setelah melakukan registrasi, peserta harus mengaktifkan akun melalui tautan yang dikirimkan ke email. Selanjutnya, lengkapi data diri dan riwayat hidup, unggah foto formal, lalu pilih menu Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029. Tahap akhir dilakukan dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dan mengirimkan pendaftaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini